Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Akademik terdiri atas: a. Subbagian Pembelajaran dan Evaluasi; b. Subbagian Registrasi dan Data; dan c. Subbagian Sarana Pendidikan.
Koreksi Anda