Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 82 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Teks Saat Ini
Biro Keuangan dan Umum terdiri atas:
a. Bagian Keuangan;
b. Bagian Kepegawaian;
c. Bagian Umum;
d. Bagian Barang Milik Negara; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
