Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 82 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEBELAS MARET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Bagian Hukum dan Administrasi Kerja Sama menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyusunan peraturan perundang-undangan dan layanan hukum; b. pelaksanaan kegiatan kerja sama dalam negeri; c. koordinasi pelaksanaan program kerja sama dalam negeri; dan d. pelaksanaan administrasi kegiatan kerja sama dalam dan luar negeri.
Koreksi Anda