Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 81a Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 81a Tahun 2013 tentang IMPLEMENTASI KURIKULUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencakup: a. Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; b. Pedoman Pengembangan Muatan Lokal; c. Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler; d. Pedoman Umum Pembelajaran; dan e. Pedoman Evaluasi Kurikulum. (2) Pedoman implementasi kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 81a Tahun 2013 | Pasal.id