Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 80 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK
Teks Saat Ini
(1) Polnep merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dibawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, berkedudukan di Kota Pontianak, Propinsi Kalimantan Barat.
(2) Polnep pada awalnya bernama Politeknik Universitas Tanjungpura didirikan pada tanggal 3 Desember 1985 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik INDONESIA Nomor 80/DIKTI/Kep/1985 dan mulai beroperasi tahun akademik 1987/1988.
(3) Politeknik Universitas Tanjungpura, mandiri dan berganti nama menjadi Polnep pada tanggal 27 April 1997 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/O/1997 tentang Pendirian Polnep.
Koreksi Anda
