Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 8 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN ANGGARAN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Proporsi penggunaan DAK Bidang Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2013 untuk penggandaan dan distribusi buku teks pelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 sebesar 15% sampai dengan 25%, rehabilitasi ruang belajar rusak berat sebesar 40% sampai dengan 50%, dan pengadaan sarana dan prasarana peningkatan mutu pendidikan sebesar 30% sampai dengan 40% dari total pagu anggaran.
Koreksi Anda