Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 79 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2014 tentang MUATAN LOKAL KURIKULUM 2013
Teks Saat Ini
Muatan lokal dikembangkan atas prinsip:
a. kesesuaian dengan perkembangan peserta didik;
b. keutuhan kompetensi;
c. fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan; dan
d. kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dan menghadapi tantangan global.
Koreksi Anda
