Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 79 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2014 tentang MUATAN LOKAL KURIKULUM 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Muatan lokal dikembangkan atas prinsip: a. kesesuaian dengan perkembangan peserta didik; b. keutuhan kompetensi; c. fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan; dan d. kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dan menghadapi tantangan global.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 79 Tahun 2014 | Pasal.id