Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 77 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBINAAN LEMBAGA KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA DAN LEMBAGA ADAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Pembinaan Lembaga Kepercayaan dan Lembaga Adat dimaksudkan sebagai acuan bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan pembinaan Lembaga Kepercayaan dan Lembaga Adat.
Koreksi Anda