Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 114

PERMEN Nomor 75 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Setiap alumni merupakan anggota dari Ikatan Alumni, selanjutnya disebut Ikal UNIB. (2) Ikal UNIB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satu- satunya wadah perhimpunan alumni yang bertujuan untuk: www.djpp.kemenkumham.go.id a. membina hubungan dengan UNIB dalam upaya menunjang pencapaian tujuan pendidikan tinggi; dan b. membantu memberikan informasi kepada UNIB mengenai sebaran penempatan alumni di berbagai tempat dan profesi. (3) Ikal UNIB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikal UNIB. (4) Ikal UNIB dapat menggunakan nama dan atribut UNIB setelah mendapat izin tertulis dari Rektor.
Koreksi Anda