Koreksi Pasal 110
PERMEN Nomor 75 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU
Teks Saat Ini
(1) Mahasiswa UNIB merupakan peserta didik yang terdaftar secara sah pada salah satu program studi yang terdapat di UNIB.
(2) Untuk menjadi mahasiswa seseorang harus:
a. memiliki ijasah Sekolah Menengah atau Madrasah Aliyah atau yang sederajat;
b. memiliki kemampuan yang disyaratkan oleh UNIB.
www.djpp.kemenkumham.go.id
(3) Persyaratan dan tata cara menjadi mahasiswa UNIB diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
