Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 75 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Organ UNIB terdiri atas: a. Rektor; b. Dewan Pengawas; c. Senat; d. Satuan Pengawasan Internal; dan e. Dewan Pertimbangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda