Koreksi Pasal 126
PERMEN Nomor 75 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 111/O/2004 tentang Statuta Universitas Bengkulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
