Koreksi Pasal 89
PERMEN Nomor 75 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU
Teks Saat Ini
(1) Mahasiswa dapat melaksanakan penelitian dalam rangka proses pembelajaran di bawah bimbingan dosen.
(2) Penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan atas nama UNIB, fakultas, Jurusan, program studi, organisasi kemahasiswaan, dan/atau mandiri.
Koreksi Anda
