Koreksi Pasal 84
PERMEN Nomor 75 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU
Teks Saat Ini
(1) Kurikulum yang berlaku di UNIB berisi pengalaman belajar yang berupa kegiatan perkuliahan, praktikum, penelitian, praktik kerja, dan Kuliah Kerja Nyata dalam kerangka tuntutan global.
(2) Kurikulum bertujuan membekali dan mengarahkan mahasiswa untuk mencapai keahlian, kecakapan, keterampilan, penalaran, moralitas, dan etika yang dilaksanakan pada jenjang pendidikan tertentu.
(3) Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Kurikulum suatu program studi disusun oleh tim yang dibentuk oleh pejabat yang berwenang.
Koreksi Anda
