Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 75 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU
Teks Saat Ini
(1) Fakultas selingkung UNIB memiliki Bendera Fakultas.
(2) Bendera Fakultas sebagaimana dimaksud pada ayat (4) sebagai berikut:
a. Bendera Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang berwarna dasar putih dengan kode warna #FFFFFF di tengahnya terdapat lambang UNIB seperti berikut:
b. Bendera Fakultas Hukum berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang berwarna dasar merah dengan kode warna #D70000 di tengahnya terdapat lambang UNIB seperti berikut:
www.djpp.kemenkumham.go.id
c. Bendera Fakultas Ekonomi berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang berwarna dasar kuning dengan kode warna #FFFC28 di tengahnya terdapat lambang UNIB seperti berikut:
d. Bendera Fakultas Ilmu Sosial dan Politik berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang berwarna dasar coklat dengan kode warna #B68200 di tengahnya terdapat lambang UNIB seperti berikut:
e. Bendera Fakultas Pertanian berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang berwarna dasar hijau dengan kode warna #44AC00 di tengahnya terdapat lambang UNIB seperti berikut:
www.djpp.kemenkumham.go.id
f. Bendera Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua- pertiga) dari panjang berwarna dasar biru dengan kode warna #98CAFF di tengahnya terdapat lambang UNIB seperti berikut:
g. Bendera Fakultas Teknik berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang berwarna dasar oranye dengan kode warna #FF8000 di tengahnya terdapat lambang UNIB seperti berikut:
h. Bendera Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang berwarna dasar ungu dengan kode warna #E100E1 di tengahnya terdapat lambang UNIB seperti berikut:
www.djpp.kemenkumham.go.id
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan bendera fakultas diatur dengan peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat.
Koreksi Anda
