Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 75 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UNIB memiliki lambang berbentuk segi lima dengan warna dasar biru, yang di dalamnya berisi kelopak bunga Raflesia berwarna kuning keemasan, sinar matahari, gunung, dua baris lingkaran duri kecil, 3 www.djpp.kemenkumham.go.id (tiga) buah duri besar, dan susunan gelombang ombak laut yang mengandung arti kemegahan, ketegaran, dan kedinamisan. (2) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna sebagai berikut: a. 5 (lima) kelopak bunga raflesia melambangkan Pancasila. b. 17 (tujuh belas) buah sinar matahari melambangkan nomor Keputusan PRESIDEN tentang Pendirian Universitas Bengkulu. c. Dua baris lingkaran duri kecil berjumlah 31 (tiga puluh satu) buah melambangkan angka 31 (tiga puluh satu) merupakan tanggal Keputusan PRESIDEN dan tanggal Pendirian UNIB. d. Tiga buah duri besar melambangkan angka 3 (tiga) merupakan bulan ditetapkannya Keputusan PRESIDEN. e. Susunan gelombang ombak laut ke satu dan kedua melambangkan angka 8 (delapan) dan susunan ombak ketiga melambangkan angka 2 (dua) yang digabungkan menjadi 82 (delapan puluh dua) merupakan tahun berdirinya UNIB. f. Gunung melambangkan kemegahan yang lestari. g. Bulan di tengah terdiri atas lingkaran kecil sampai menjadi besar memiliki makna mata air yang mengalir menjadi sungai dan menuju laut sebagai sumber yang mendatangkan kesuburan dan terus berproduksi. h. Matahari melambangkan sumber energi. (3) Warna lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. Biru tua dengan kode warna #151B54, untuk warna latar belakang kelopak bunga bagian luar (pojok dan tengah), gunung, laut dan latar belakang duri-duri di tengah bunga. b. Kuning untuk warna matahari dengan kode warna #FFFF00, kelopak bunga raflesia, empat duri besar, dan duri kecil. (4) Lambang UNIB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: (1) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lambang UNIB diatur dengan peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda