Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 75 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU
Teks Saat Ini
(1) Perguruan tinggi ini bernama Universitas Bengkulu dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris menjadi The University of Bengkulu.
(2) UNIB merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yang berkedudukan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
(3) UNIB didirikan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Republik INDONESIA Nomor 17 Tahun 1982 tentang Pendirian Universitas Bengkulu pada tanggal 31 Maret 1982 dan diresmikan pada tanggal 24 April 1982.
Koreksi Anda
