Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 72 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMPUNG
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Keuangan terdiri atas:
a. Bagian Keuangan;
b. Bagian Kepegawaian;
c. Bagian Hukum, Tata Laksana, Barang Milik Negara, dan Umum; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
