Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 72 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMPUNG
Teks Saat Ini
UNILA memiliki organ yang terdiri atas:
a. Senat;
b. Rektor;
c. Satuan Pengendalian Internal; dan
d. Dewan Pertimbangan.
Koreksi Anda
