Koreksi Pasal 110
PERMEN Nomor 71 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2012 tentang STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 170/U/2000 tanggal 21 September 2000 tentang Statuta Universitas Negeri Malang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; dan
b. semua peraturan UM dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
