Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 71 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2012 tentang STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UM memiliki Hymne dan Mars. (2) Hymne UM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melukiskan rasa cinta dan bangga terhadap almamater, bangsa, dan negara. (3) Hymne UM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut. (4) Mars UM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melukiskan semangat pengabdian terhadap almamater, bangsa, dan negara. (5) Mars UM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (4) sebagai berikut. (6) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan Hymne dan Mars diatur dalam Peraturan Rektor.
Koreksi Anda