Koreksi Pasal 104
PERMEN Nomor 70 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Teks Saat Ini
UPT Sumber Daya Hayati Sulawesi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pelindungan keanekaragaman hayati tumbuhan khas Sulawesi, pelayanan penelitian dan identifikasi tumbuhan serta pelatihan konservasi keanekaragaman hayati.
Koreksi Anda
