Koreksi Pasal 89
PERMEN Nomor 70 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Teks Saat Ini
UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi serta pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengelolaan universitas dan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Koreksi Anda
