Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 70 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Perbendaharaan Non-Penerimaan Negara Bukan Pajak;
b. Subbagian Perbendaharaan Penerimaan Negara Bukan Pajak; dan
c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan.
Koreksi Anda
