Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 70 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Hukum, dan Tata Laksana; b. Subbagian Tenaga Pendidik; dan c. Subbagian Tenaga Kependidikan.
Koreksi Anda