Koreksi Pasal 30
PERMEN Nomor 70 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Teks Saat Ini
Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan urusan hukum, ketatalaksanaan, dan pengelolaan kepegawaian di lingkungan UNTAD.
Koreksi Anda
