Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 70 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan; dan b. Subbagian Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 21 — PERMEN Nomor 70 Tahun 2012 | Pasal.id