Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 70 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi serta penyusunan rencana, program, dan anggaran.
Koreksi Anda
