Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERMEN Nomor 68 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2012 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI FAKFAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Pemeliharaan dan Perbaikan mempunyai tugas melaksanakan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan sarana dan prasarana.
Koreksi Anda