Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor 67 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2012 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI MADURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan pembelajaran, peningkatan kemampuan, dan tes bahasa.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 36 — PERMEN Nomor 67 Tahun 2012 | Pasal.id