Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 67 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2012 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI MADURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan terdiri atas: a. Kepala; b. Petugas Tata Usaha; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda