Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 61 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2012 UNTUK SEKOLAH DASAR/SEKOLAH DASAR LUAR BIASA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 untuk SD/SDLB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 61 Tahun 2012 | Pasal.id