Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 60 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2014 tentang KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerangka Dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 60 Tahun 2014 | Pasal.id