Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 60 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI SERTA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penciptaan arsip foto, video, dan film dilaksanakan untuk mendokumentasikan aktivitas dan peristiwa kedinasan yang dilakukan oleh unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2) Penciptaan arsip rekaman suara dilakukan untuk merekam pidato pejabat, ceramah, seminar, rapat, dan lain lain.
Koreksi Anda