Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 60 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI SERTA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Pendokumentasian kegiatan kedinasan dilakukan untuk merekam aktivitas dan peristiwa kedinasan yang dilakukan oleh unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui penciptaan arsip foto, rekaman suara, vidio atau film, dan jenis rekaman lain sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Koreksi Anda
