Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 60 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI SERTA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan arsip aktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b meliputi pengaturan tentang: a. Pemberkasan; b. Penyimpanan dan pemeliharaan; dan c. Penggunaan dan layanan.
Koreksi Anda