Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 60 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI SERTA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Pembinaan pengelolaan arsip dan dokumentasi serta informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b bertujuan untuk membina penyelenggaraan SPAD dan JIPAD di lingkungan Kementerian.
Koreksi Anda
