Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 6 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERKAPALAN NEGERI SURABAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum dan Keuangan, terdiri atas: a. Subbagian Umum; b. Subbagian Keuangan dan Kepegawaian; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda