Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 6 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERKAPALAN NEGERI SURABAYA
Teks Saat Ini
Bagian Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Sistem Informasi Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan;
www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Subbagian Perencanaan dan Sistem Informasi; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
