Koreksi Pasal 140
PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Penutup telaahan staf terdiri atas:
a. tempat pembuatan telaahan;
b. tanggal pembuatan telaahan;
c. nama jabatan pembuat telaahan;
d. tanda tangan;
e. nama pembuat telaahan; dan
f. NIP pembuat telaahan.
Koreksi Anda
