Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 133

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Isi notulen rapat terdiri atas: a. nama rapat; b. hari/tanggal rapat; c. waktu rapat; d. susunan acara rapat; e. pimpinan rapat yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan pencatat/notulis; f. peserta rapat; g. persoalan yang dibahas; h. tanggapan peserta rapat; dan i. kesimpulan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda