Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 124

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Laporan adalah naskah dinas yang memuat pemberitahuan tentang suatu kegiatan. Bagian-bagian Laporan terdiri atas: a. kepala laporan; b. isi laporan; dan c. penutup laporan.
Koreksi Anda