Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 111

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Surat pernyataan adalah naskah dinas yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut. (2) Bagian-bagian surat pernyataan terdiri atas: a. kepala surat; b. pembuka surat; c. isi surat; dan d. penutup surat.
Koreksi Anda