Koreksi Pasal 82
PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
(1) Isi surat tugas yang berbentuk lembaran surat terdiri atas:
a. nama jabatan pemberi tugas;
b. nama, NIP, pangkat dan golongan, serta jabatan penerima tugas; dan
c. maksud, tanggal, dan tempat penugasan.
(2) Nama jabatan pemberi tugas ditulis di sebelah kiri di bawah kata nomor.
(3) Kata nama ditulis di bawah dan sejajar dengan awal frasa nama jabatan pemberi tugas.
(4) Singkatan NIP ditulis di bawah dan sejajar dengan kata nama.
(5) Kata pangkat dan golongan ditulis di bawah dan sejajar dengan NIP.
(6) Kata jabatan ditulis di bawah dan sejajar dengan kata pangkat dan golongan.
(7) Maksud, tanggal, dan tempat penugasan, ditulis di bawah dan sejajar dengan kata jabatan, didahului dengan kata untuk.
Koreksi Anda
