Koreksi Pasal 62
PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
(1) Memo adalah naskah dinas yang bersifat internal, berisi catatan singkat tentang pokok persoalan kedinasan dari atasan kepada bawahan.
(2) Bagian-bagian memo terdiri atas:
a. kepala memo;
b. pembuka memo;
c. isi memo; dan
d. penutup memo.
Koreksi Anda
