Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Surat dinas adalah naskah dinas yang berisi hal penting berkenaan dengan administrasi pemerintahan. www.djpp.kemenkumham.go.id (2) Bagian-bagian surat dinas terdiri atas: a. kepala surat; b. pembuka surat; c. isi surat; dan d. penutup surat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 42 — PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Pasal.id