Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Surat edaran adalah naskah dinas yang memuat pemberitahuan tentang hal tertentu yang penting dan mendesak. (2) Bagian-bagian surat edaran terdiri atas: a. kepala surat edaran; b. pembuka surat edaran; c. isi surat edaran; dan d. penutup.
Koreksi Anda