Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
(1) Keputusan adalah naskah dinas yang memuat kebijakan yang bersifat MENETAPKAN.
(2) Bagian-bagian keputusan terdiri atas:
a. kepala keputusan;
b. nama keputusan;
c. pembukaan;
d. batang tubuh atau isi; dan
e. penutup.
Koreksi Anda
