Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Keputusan adalah naskah dinas yang memuat kebijakan yang bersifat MENETAPKAN. (2) Bagian-bagian keputusan terdiri atas: a. kepala keputusan; b. nama keputusan; c. pembukaan; d. batang tubuh atau isi; dan e. penutup.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 16 — PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Pasal.id