Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 173

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata persuratan yang telah ada di lingkungan Kementerian secara bertahap agar disesuaikan dengan Peraturan Menteri ini Paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Menteri ini diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda