Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 156

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penandatanganan surat terdiri atas: a. penandatanganan surat yang ditujukan kepada instansi di luar lingkungan Kementerian; b. penandatanganan surat yang ditujukan kepada unit organisasi di dalam lingkungan Kementerian; dan c. Penandatanganan surat yang ditujukan kepada unit kerja di dalam unit organisasi. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 156 — PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Pasal.id